Ad Under Header

TIK TOK Resmi Di Blokir Kementrian Komunikasi Dan Informatika Rudiantara.

Contoh Aplikasi Tik Tok.
Zamanhp, Jakarta - Tik Tok yang kini tengah Viral ramai digunakan oleh semua kalangan, mulai dari anak hingga dewasa. Aplikasi yang banyak diminati generasi milenial ini telah resmi dinyatakan Pemblokirannya oleh Kementrian Komunikasi Dan Informatika (Kemkominfo) Rudiantara.

Hal, Ini dibenarkan oleh Rudiantara "Benar, Situs Tik Tok Kami Blokir." Jelas Rudiantara kepada awak media. Sebagaimana dilansir dari Situs Liputan6.com, Selasa (3/7/2018) di Jakarta.

Dia pun menjelaskan bahwa alasan Tik Tok di blokir karena banyak nya konten yang negatif dalam aplikasi tersebut, ia pun telah berkoordinasi dengan Kementrian PPA dan KPAI.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kementrian PPA dan KPAI, kami sudah menghubungi Tik Tok untuk segera membersihkan Kontennya". Ungkap Rudiantara.
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.