3.483 Bangku Kosong di SMA dan SMK Banten, Pemerintah Diminta Evaluasi

![]() |
Ilustrasi kelas kosong. (Sumber: Istimewa) |
VNN.co.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten melaporkan bahwa sebanyak 3.483 bangku di SMA dan SMK negeri di Provinsi Banten masih kosong karena kuota penerimaan peserta didik baru belum terpenuhi.
Menurut laporan Kompas.com, Kepala Disdikbud Banten, Lukman, menjelaskan bahwa jumlah ini merupakan selisih antara kuota yang tersedia dan jumlah siswa yang dinyatakan lulus.
Lukman merinci bahwa untuk SMA negeri, jumlah pendaftar mencapai 109.220 orang dengan kuota 47.700 orang. Dari jumlah tersebut, 47.323 siswa dinyatakan lulus, sehingga tersisa 377 bangku kosong.
Sementara untuk SMK negeri, pendaftar berjumlah 55.648 orang dengan kuota 34.128 orang, namun hanya 31.022 siswa yang lulus, meninggalkan 3.106 bangku kosong. Total, terdapat 3.483 bangku yang belum terisi di SMA dan SMK negeri di Banten.
Lukman menambahkan bahwa bangku kosong ini mayoritas berada di sekolah-sekolah di wilayah pelosok, terutama di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
“Negeri ada yang masih kurang (kuota), di wilayah Selatan (Pandeglang dan Lebak) tapi berjalan saja,” ujar Lukman, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/7/2025).
Kegaduhan SPMB Banten 2025
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk SMA negeri dan sederajat di Banten dimulai pada 16 Juni 2025 untuk pendaftaran dan verifikasi, dengan pengumuman hasil pada 30 Juli 2025, serta daftar ulang pada 1-4 Juli 2025.
Pada Sabtu (12/7/2025), siswa baru dijadwalkan mengikuti Pra-Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Namun, pelaksanaan SPMB 2025 diwarnai keluhan dari orang tua siswa, terutama karena masih adanya persepsi tentang sekolah favorit yang memicu persaingan ketat untuk masuk ke sekolah tertentu.
Menanggapi hal ini, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2025 untuk jenjang SMA negeri dan sederajat.
“Jadi sementara saya minta kepada dinas pendidikan untuk terus melanjutkan proses ini, kemudian nanti akan kita evaluasi plus minusnya supaya ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Andra di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/6/2025).
Andra menilai bahwa isu sekolah favorit dapat diatasi melalui program pemerataan kualitas dan kuantitas di seluruh sekolah negeri.
Selain itu, Andra bersama wakilnya, Dimyati Natakusumah, telah memulai program sekolah gratis bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, dengan rencana implementasi mulai tahun ajaran 2025/2026. Program ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses pendidikan di Banten.
Catatan Ombudsman untuk SPMB 2025
Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten turut mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2025. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan tiga catatan utama. Pertama, terkait transparansi dan keterbukaan.
Meskipun SPMB 2025 menggunakan sistem perangkingan tertutup, Fadli menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten harus memastikan prosesnya adil dan bebas dari praktik titip-menitip.
“Cuma kami tadi sepakat bahwa harus adil, harus transparan, dan harus tidak ada titip menitip,” ujar Fadli di Pendopo Gubernur Banten, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/6/2025).
Kedua, lambatnya proses verifikasi antara nilai dan lokasi tempat tinggal calon siswa menyebabkan kekhawatiran di kalangan orang tua.
Ketiga, minimnya sosialisasi terkait perubahan mekanisme dari sistem zonasi berbasis jarak menjadi zonasi berbasis nilai.
"Banyak masyarakat yang berpikir kalau rumahnya dekat pasti diterima. Padahal sekarang sistemnya diubah, dan dalam radius domisili seleksinya pakai nilai,” jelas Fadli, dikutip dari Antara.
Fadli menekankan pentingnya edukasi publik yang konsisten untuk mencegah kesalahpahaman serupa di masa mendatang.
Evaluasi dan perbaikan ini diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan merata, sehingga setiap anak di Banten mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak. ***
