BREAKING NEWS

Makam Terpaksa Dipindah, Proyek Tol Bocimi Sentuh Kawasan Pemakaman di Sukabumi



VNN.co.id — Suara bising alat berat menggema di ujung Kampung Leuwipeti, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Sukabumi. Di tengah pohon-pohon yang ditebang dan tanah yang diratakan, para pekerja sibuk menandai batu nisan yang harus direlokasi.

Proyek pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 mengharuskan pemindahan 543 makam dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Leuwipeti untuk kebutuhan jalur utama dan akses alternatif tol. Proses ini telah dimulai sejak Selasa (1/7/2025).

Dikutip dari Detik.com, Kepala Desa Balekambang Yudi Setiadi menjelaskan bahwa pemindahan makam telah selesai dilakukan ke lokasi yang telah disiapkan.

"Untuk pemindahan makam ini secara data sudah terealisasi dipindah ke tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintahan desa," ujar Yudi, Sabtu (12/7/2025).

Makam-makam tersebut sebagian besar dipindahkan ke TPU Pasir Kuil yang berada tak jauh dari lokasi awal, sementara beberapa lainnya dipindahkan ke lahan keluarga atau wilayah lain seperti Cicurug, sesuai keinginan ahli waris.

Menurut laporan Detik.com, Yudi menegaskan bahwa proses relokasi dilakukan dengan penuh penghormatan, baik untuk makam yang masih memiliki ahli waris maupun yang tidak diketahui identitasnya.

"Untuk makam-makam tua yang tidak terdaftar ahli warisnya sudah kita koordinasikan, nanti akan dikondisikan di tanah makam yang disiapkan oleh pemerintahan desa untuk dimakamkan lagi," lanjutnya.

Proses pemindahan ini bukanlah hal mudah bagi warga yang memiliki keluarga di TPU Leuwipeti. Meski dilakukan demi kepentingan umum, rasa kehilangan tetap dirasakan.

Yudi menambahkan, "Pemindahan makam sudah rampung, namun pengawasan akan terus dilakukan. Khawatirnya ada makam yang tidak terdeteksi. Kalaupun tidak ada nama, tetap kita makamkan dengan layak, namanya Fulan bin Fulan. Keseluruhan makam ada sebanyak 543 makam, ahli waris sudah selesai semua dan dikondisikan semua."

Dilansir dari Detik.com, Dadi Rustandi, salah satu panitia pemindahan makam, mengungkapkan bahwa proses ini memakan waktu hampir satu tahun karena melibatkan koordinasi dengan pelaksana proyek dan verifikasi makam.

"Karena terdampak jalan tol, proses hampir satu tahun. Alhamdulillah di akhir bulan Juni ada keputusan dari pihak Waskita ke pihak PPK, kami dipanggil untuk pencairan," kata Dadi.

Dadi menjelaskan bahwa 543 makam yang dipindahkan berasal dari empat titik lokasi berbeda.

"Jumlah makam yang dipindah itu 543 makam, dibagi empat titik. Titik pertama sebelah kanan, titik kedua di Leuwipeti, titik ketiga di Nagrak Hilir, keempat yang urugan itu. Yang urugan itu cadangan, akhir Juli akan kami pindah," ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian area eks-TPU akan digunakan sebagai jalan alternatif proyek tol. "Digunakan untuk tol, akses jalan alternatif, nanti ini hilang," ujarnya.

Proses pemindahan makam dilakukan secara bertahap dengan perkiraan waktu penyelesaian antara 10 hingga 15 hari.

"Rencana dipindah ke Pasir Kuil, ada beberapa kelompok. Ada yang ke tanah pribadi, ada yang ke Cicurug. Penargetan 10 sampai 15 hari selesai," pungkas Dadi.

Kini, lahan yang dulunya menjadi tempat peristirahatan terakhir ratusan orang di Leuwipeti telah berubah menjadi bagian dari proyek infrastruktur besar, meninggalkan kenangan bagi mereka yang pernah berziarah.***