BREAKING NEWS

Pemerintah Tegas Sanksi Penerima Bansos yang Gunakan Dana untuk Judi Online

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar. (Dok. Istimewa)

VNN.co.id — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kegiatan perjudian online.

Menurut laporan Kompas.com, Muhaimin memastikan bahwa masyarakat yang menggunakan dana bansos untuk bermain judi online akan kehilangan hak atas bantuan negara.

“Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” ujar Muhaimin di Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).

Muhaimin menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri penerima bansos yang terlibat dalam perjudian online.

“Kita terus telusuri. Pokoknya siapapun yang mendapatkan bantuan sosial dan digunakan untuk judol akan kita kenai sanksi,” tegasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana bansos benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok masyarakat, bukan untuk aktivitas yang merugikan seperti judi online.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sebanyak 571.410 penerima bansos terindikasi bermain judi online.

Ketua Tim Humas PPATK M Natsir menjelaskan bahwa berdasarkan data tahun 2024, dari 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos, terdapat 9,7 juta NIK yang terdeteksi bermain judi online.

“Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).

Natsir juga mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, tercatat lebih dari 7,5 juta transaksi judi online dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar.

“Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar,” ujar Natsir.

Temuan ini menunjukkan skala besar penyalahgunaan dana bansos, yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan bansos demi menjaga integritas program bantuan sosial. Dengan langkah ini, diharapkan dana bansos dapat benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan digunakan untuk keperluan yang sesuai dengan tujuannya. ***